Puluhan pegawai
Inspektorat Kabupaten Serang mengikuti proses vaksinasi tahap pertama yang dilaksanakan
pada hari Kamis, 18 Maret 2021. Sesuai dengan surat edaran Dinas Kesehatan
Kabupaten Serang Nomor : 870/1046/Dinkes, seluruh pegawai dilingkungan
Inspektorat dijadwalkan mendapatkan vaksinasi tahap I pada 18 Maret dan tahap
II pada 1 April 2021, dengan sasaran total 89 orang menerima vaksinasi.
Pelaksanaan yang
berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di kantor Inspektorat Kabupaten
Serang, terbilang sukses dan tertib. Tim Vaksinasi Dinas Kesehatan yang
bertugas melakukan pendataan sekaligus vaksinasi dibantu oleh tim internal dari
Inspektorat yang membantu proses vaksinasi.
Proses vaksinasi diawali
dengan Registrasi yang mencakup informasi calon pasien yang akan divaksin,
kemudian dilanjutkan verifikasi, proses cek kesehatan dasar yaitu mengukur
tensi darah dan kuesioner mengenai riwayat kesehatan calon pasien vaksinasi.
Jika dianggap layak vaksin maka pasien akan diperbolehkan untuk menerima
vaksin. Setelah vaksinasi akan dilakukan observasi terhadap masing-masing
pasien selama 30 menit untuk mengetahui bila terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).
Agus Munawan salah satu
anggota tim internal Inspektorat menjelaskan “Kemarin dari total 89 target sasaran
vaksinasi, terdapat 15 orang yang harus ditunda untuk menerima vaksin”, Agus
menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa ada penundaan vaksin bagi
beberapa orang, “Ada yang karena komorbid gula, ada yang hipertensi, ada juga
yang tidak memenuhi kriteria kesehatan layak vaksin, dan untuk yang tidak dapat
menerima vaksin akan dijadwalkan kembali” jelas Agus. “Dari segi pelaksanaan
alhamdulillah berjalan lancar dan tidak terdapat case KIPI di vaksin tahap I
Inspektorat ” tambah agus.
Sementara Inspektur
Kabupaten Serang, H. Rahmat Jaya melakukan vaksinasi terpisah yang dilaksanakan
pada tanggal 3 Maret (tahap I) dan 18 Maret (tahap II) 2021, bersama 50 pejabat
dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un
Sekretariat Daerah.(Admin)