inspektorat-kabupaten-serang-lakukan-survei-kepuasan-auditi-terhadap-kinerja-apip

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan internal, Inspektorat Kabupaten Serang melaksanakan Survei Kepuasan Auditi terhadap Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada kegiatan Pemantauan Cash dan Stock Opname Barang Persediaan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 16 Juni hingga 7 Juli 2025.

Pelaksanaan Survei  di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Serang, dengan total 29 kecamatan sebagai objek kegiatan. Inspektorat membentuk satu tim yang terdiri dari 15 orang, yang dikelompokkan ke dalam beberapa wilayah kerja untuk menjangkau seluruh sasaran secara efektif dan efisien.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kinerja APIP dalam memberikan layanan pengawasan, serta mengumpulkan masukan langsung dari auditi guna perbaikan berkelanjutan. Survei ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengawasan yang lebih transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan perangkat daerah. Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat berharap dapat memperkuat peran APIP sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.