
Dalam rangka
meningkatkan kualitas pengawasan internal, Inspektorat Kabupaten Serang melaksanakan
Survei Kepuasan Auditi terhadap Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah
(APIP) pada kegiatan Pemantauan Cash dan Stock Opname Barang Persediaan Tahun
Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 16
Juni hingga 7 Juli 2025.
Pelaksanaan Survei di seluruh kecamatan
wilayah Kabupaten Serang, dengan total 29 kecamatan sebagai objek kegiatan.
Inspektorat membentuk satu tim yang terdiri dari 15 orang, yang dikelompokkan
ke dalam beberapa wilayah kerja untuk menjangkau seluruh sasaran secara efektif
dan efisien.
Kegiatan ini
bertujuan untuk mengukur sejauh mana kinerja APIP dalam memberikan layanan
pengawasan, serta mengumpulkan masukan langsung dari auditi guna perbaikan
berkelanjutan. Survei ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengawasan
yang lebih transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan perangkat
daerah. Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat berharap dapat memperkuat peran
APIP sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik dan akuntabel.