Langkah Mudah Menyampaikan Pengaduan di Website Serang Bahagia
Pastikan Anda telah memiliki atau sudah membuat akun Serang Bahagia.
Kunjungi link berikut bahagia.serangkab.go.id/register
untuk registrasi akun Serang Bahagia.
Isi kelengkapan yang diminta pada form Permohonan Pelayanan. Upload dokumen pendukung (jika ada).
Kemudian klik Kirim.
Pada form Permohonan Pelayanan, di kolom Organisasi Pemerintah Daerah pilih
Inspektorat sebagai tujuan dari pengaduan yang Anda ajukan.
Isi kelengkapan yang diminta pada form Permohonan Pelayanan. Upload dokumen pendukung (jika ada).
Kemudian klik Kirim.
Pengaduan Berhasil Dikirim. Terdapat fitur percakapan komentar dibawah detail tersebut yang bisa digunakan masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan Dinas terkait.