KEBIJAKAN SISTEM MANAJEMEN MUTU

 

Kebijakan Inspektorat Kabupaten Serang dalam penerapan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu meliputi :

1.   Memenuhi persyaratan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan manajemen mutu;

2.   Asas tata kelola pemerintahan yang baik sebagai landasan penerapan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu;

3.   Menyediakan sumberdaya yang diperlukan dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Mutu;

4.   Melaksanakan peningkatan secara berkelanjutan dalam rangka penerapan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu;

5.   Menjamin kebijakan manajemen mutu dipahami dan diterapkan oleh seluruh APIP Inspektorat Kabupaten Serang serta ditinjau kesesuaiannya secara terus menerus.


KEBIJAKAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN

 

Kebijakan Inspektorat Kabupaten Serang dalam penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan meliputi :

1.   Melaramg seluruh APIP Inspektorat Kabupaten Serang menerima, melakukan penyuapan dan menerima segala sesuatu dalam bentuk apapun serta menetapkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan;

2.   Memenuhi persyaratan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anti penyuapan;

3.   Asas tata kelola pemerintahan yang baik sebagai landasan penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan;

4.   Mendorong peningkatan kepedulian yang didasari oleh keyakinan yang wajar dan memastikan tidak ada tindakan pembalasan terkait dengan pelaporan penyuapan;

5.   Melaksanakan peningkatan penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara berkelanjutan;

6.   Menugaskan Tim Kode Etik/ Tim Kepatuhan sebagai Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan yang memiliki kewenangan dan kemandirian dalam mengawasi pelaksanaan penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Inspektorat Kabupaten Serang; dan

7.   Menjamin Kebijakan Anti Penyuapan dipahami dan diterapkan oleh seluruh APIP Inspektorat Kabupaten Serang, serta ditinjau kesesuaiannya secara terus menerus.