1. Visi
Visi menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa
depan daerah yang ingin dicapai. Visi yang dijalankan oleh Inspektorat Kabupaten
Serang merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2025-2029 yang
telah disahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Serang Tahun 2025-2029 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia”.
2. Misi
Inspektorat Kabupaten Serang mendukung terwujudnya
misi pembangunan kepala daerah pada misi kelima yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Handal dan Berorientasi pada Pelayanan Publik Prima”.