1. Visi
Visi menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa
depan daerah yang ingin dicapai. Visi yang dijalankan oleh Inspektorat Kabupaten
Serang merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2021-2026 yang
telah disahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Serang Tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Serang yang
Semakin Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Agamis”.
2. Misi
Inspektorat Kabupaten Serang mendukung terwujudnya
misi pembangunan kepala daerah pada misi kelima yaitu “Meningkatkan Penyelenggaraan
Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Serta Pelayanan Publik yang Prima didukung
Kapasitas Birokrasi yang Berintegritas, Kompeten dan Profesional”.