1.    Visi

Visi menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai. Visi yang dijalankan oleh Inspektorat Kabupaten Serang merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2021-2026 yang telah disahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang Tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Serang yang Semakin Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Agamis”.

2.    Misi

Inspektorat Kabupaten Serang mendukung terwujudnya misi pembangunan kepala daerah pada misi kelima yaitu “Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Serta Pelayanan Publik yang Prima didukung Kapasitas Birokrasi yang Berintegritas, Kompeten dan Profesional”.