
Kamis, 17 Juli 2025, Inspektorat Kabupaten
Serang menggelar kegiatan Persiapan Penjaminan Kualitas (PK) Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh perangkat
daerah menghadapi penilaian maturitas SPIP secara terintegrasi dan menyeluruh.
Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat
Kabupaten Serang, kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB
dan diikuti oleh peserta dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Masing-masing OPD mengirimkan dua orang perwakilan yang bertugas sebagai PIC
Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Heni
Suhaeri,S.STP.,M.Si Inspektur Pembantu Wilayah I, yang dalam arahannya menegaskan
pentingnya sinergi seluruh OPD dalam penerapan SPIP. Ia juga menekankan bahwa
SPIP Terintegrasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi
landasan penting dalam mendorong pengelolaan pemerintahan yang transparan,
akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta
memahami proses penjaminan kualitas SPIP dan dapat menjalankan perannya dengan
optimal. Inspektorat menargetkan peningkatan level maturitas SPIP secara
signifikan, sehingga Pemerintah Kabupaten Serang dapat terus memperkuat sistem
pengendalian internal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.