inspektorat-kabupaten-serang-gelar-rapat-persiapan-penjaminan-kualitas-spip-terintegrasi-tahun-2025

Kamis, 17 Juli 2025, Inspektorat Kabupaten Serang menggelar kegiatan Persiapan Penjaminan Kualitas (PK) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi penilaian maturitas SPIP secara terintegrasi dan menyeluruh.

Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Serang, kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh peserta dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing OPD mengirimkan dua orang perwakilan yang bertugas sebagai PIC Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Heni Suhaeri,S.STP.,M.Si Inspektur Pembantu Wilayah I, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh OPD dalam penerapan SPIP. Ia juga menekankan bahwa SPIP Terintegrasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi landasan penting dalam mendorong pengelolaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memahami proses penjaminan kualitas SPIP dan dapat menjalankan perannya dengan optimal. Inspektorat menargetkan peningkatan level maturitas SPIP secara signifikan, sehingga Pemerintah Kabupaten Serang dapat terus memperkuat sistem pengendalian internal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.