survei-persepsi-kepuasan-2021-inspektorat-kabupaten-serang

Sebagai wujud komitmen Inspektorat Kabupaten Serang untuk selalu meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan dalam pembinaan dan pengawasan, maka dilakukan survei persepsi kepuasan perangkat daerah terhadap Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) kepada unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Survei dilakukan kepada 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 12 Kecamatan di Kabupaten Serang.

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan survei antara lain untuk mengetahui kesesuaian antara kegiatan pembinaan dan pengawasan dengan ketentuan dan kebijakan Inspektorat, memperoleh fakta tentang kinerja APIP atas kegiatan pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan, memperoleh informasi aktual dari Auditi dalam rangka peningkatan mutu pembinaan serta pengawasan dan hasil survei dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi Pimpinan Inspektorat dalam mengambil keputsan.

Tim yang melaksanakan survei terdiri dari pegawai internal Inspektorat, yang kemudian terbagi kedalam 3 tim yang masing-masing dipimpin oleh Ari Rachimtakari untuk Tim I, Boyatno mempin Tim II dan Aikas mempin Tim III pada survei persepsi kepuasan triwulan pertama tahun 2021 ini.

Menggunakan metode deskriptif dengan Skala Guttman yang menggunakan kuesioner sebagai alat ukur kepuasan. Skala Guttman sendiri telah banyak digunakan dalam berbagai kegiatan survei. Survei kepuasan sendiri dilakukan pada tanggal 8 sampai dengan 22 Maret 2021, dilakukan dengan melakukan kunjungan langsung pada 12 SKPD dan 12 Kecamatan.

 Tingkat kepuasan Auditi penting untuk diketahui agar Inspektorat dapat mengidentifikasi kelemahan dari setiap dimensi dalam mejalankan tugas dan fungsi APIP serta untuk kinerja sistem pengawasan internal.Terdapat beberapa poin pertanyaan penting yang diajukan dalam kuesioner seperti Independensi APIP saat bertugas, Integritas dan profesionalisme APIP, serta Assurance & Consulting yang merupakan tugas pokok dan fungsi yang vital bagi Inspektorat.

Dari hasil survei yang telah selesai dilaksanakan, tingkat kepuasan Auditi mencapai 99% dan dapat dikatakan bahwa perolehan angka tersebut sangat memuaskan. Terlebih jika dibandingkan dengan hasil survei kepuasan sebelumnya pada triwulan II tahun 2020 yang menunjukkan tingkat kepuasan pada angka 97,38%. (Admin)

Hasil Survey Kepuasan Triwulan I Tahun 2021 dapat di unduh pada link berikut :

https://inspektorat.serangkab.go.id/document