Kamis, 30 Oktober 2025_Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan studi tiru Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi ke Inspektorat Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kegiatan ini difokuskan pada konsultasi terkait Manajemen Risiko Indeks dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Studi tiru ini bertujuan untuk memperkuat implementasi SPIP Terintegrasi di Kabupaten Serang dengan mengadopsi praktik baik yang telah diterapkan oleh Kota Tangerang. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi mendalam mengenai strategi pengelolaan risiko, pengukuran efektivitas pengendalian korupsi, serta integrasi sistem pengawasan
internal yang berkelanjutan.