Jum'at, 31 Oktober 2025 — Sebanyak delapan orang perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Serang melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam rangka studi tiru Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dalam penerapan SPIP, khususnya dalam aspek manajemen risiko dan pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.