
Rabu, 10 Maret 2021
Inspektorat Kabupaten Serang menerima Kunjungan Kerja Komisi I Bidang
Pemerintahan DPRD Kota Tangerang. Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gatot Wibowo, S.IP dan Ketua Komisi I H.
Junaidi, diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat H. Epi Priatna, S.Sos,
M.Si. Dengan sejumlah anggota Komisi I, kunjungan kerja yang dilakukan bertujuan
sebagai bentuk koordinasi serta bertukar informasi mengenai pengawasan terhadap
kinerja ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serang khususnya selama masa
pandemi Covid-19.
Berlangsung di ruang rapat R5 Inspektorat Kabupaten Serang, Sekretaris
Inspektorat menerima pertanyaan mengenai sistem pengawasan ASN yang dilakukan
serta alur dan tanggapan atas pengaduan masyarakat ke Inspektorat. Sekretaris
selaku narasumber memberi tanggapan dengan menjelaskan bahwa Inspektorat
melakukan pembinaan dan pengawasan dibawah Irban I yang menangani masalah kode
etik ASN dengan BKPSDM sebagai Badan Kepegawaian. H. Epi Priatna menekankan
bahwa Inspektorat berupaya menguatkan fungsi pengawasan dan pembinaan, agar
dapat lebih condong kepada proses pencegahan terjadi nya pelanggaran kode etik
oleh ASN.
Menjawab pertanyaan lainnya dari anggota dewan, selain melakukan pengawasan, Inspektorat juga sering menerima aduan dari masyarakat. Yang dalam hal wewenangnya Inspektorat telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, yang memungkinkan aduan dari masyarakat mengenai pemerintahan daerah dapat ditindaklanjuti di Inspektorat. Sekretaris juga menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2021 ini sedang berlangsung Pemeriksaan Khusus Akhir Masa jabatan Kepala Desa oleh Inspektorat, yang bertujuan sebagai bentuk pertanggung jawaban perangkat desa selama menjabat dan evaluasi program-program yang telah dilaksanakan selama masa jabatan.
Dari
kunjungan kerja tersebut diharapkan terjalin koordinasi serta pertukaran
informasi yang baik antara Inspektorat Kabupaten Serang dan DPRD Kota
Tangerang kedepannya.(admin)