kunjungan-kerja-inspektorat-kabupaten-lebak

Rabu, 5 Januari 2022 Inspektorat Kabupaten Serang menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Kabupaten Lebak. Rombongan Inspektorat Kabupaten Lebak yang dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Lebak Dr. Rusito, S.Sos, M.Si bertujuan untuk berdiskusi mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Tupoksi Inspektorat dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah. Hadir pula Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah dan Fungsional Auditor Inspektorat Kabupaten Lebak.  

Berlangsung di ruang rapat R2 Inspektorat Kabupaten Serang, kehadiran Inspektorat Kabupaten Lebak diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Serang beserta Inspektur Pembantu Wilayah, Kasubag, Fungsional Auditor dan Fungsional PPUPD. Inspektur Kabupaten Lebak menyampaikan tujuan kunjungan kali ini untuk berdiskusi terkait pola kerja, kebijakan serta pelaporan yang baik sebagai contoh atau pertimbangan untuk perkembangan kegiatan di Inspektorat Kabupaten Lebak.

Pembahasan meliputi Regulasi yang sudah ada termasuk SOP pedoman, kertas kerja atau indicator terutama untuk audit2 yang sifatnya tidak rutin, pelaksanaan sertifikasi SNI ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, penerapan Unit Pengendali Gratifikasi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Penataan dan penugasan antara Auditor dan PPUPD, pelaksanaan tindak lanjut evaluasi pelaporan (di kabupaten lebak yang terjadi lebih banyak Audit sehingga tindak lanjut menumpuk), Peningkatan kapasitas APIP dan Audit Investigasi, Pendampingan SPIP serta mengenai Audit Desa.