Rabu, 5 Januari
2022 Inspektorat Kabupaten Serang menerima kunjungan kerja dari Inspektorat
Kabupaten Lebak. Rombongan Inspektorat Kabupaten Lebak yang dipimpin langsung
oleh Inspektur Kabupaten Lebak Dr. Rusito, S.Sos, M.Si bertujuan untuk berdiskusi
mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Tupoksi Inspektorat dalam menjalankan
tugas pemerintahan daerah. Hadir pula Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah
dan Fungsional Auditor Inspektorat Kabupaten Lebak.
Berlangsung di ruang
rapat R2 Inspektorat Kabupaten Serang, kehadiran Inspektorat Kabupaten Lebak diterima
langsung oleh Inspektur Kabupaten Serang beserta Inspektur Pembantu Wilayah, Kasubag,
Fungsional Auditor dan Fungsional PPUPD. Inspektur Kabupaten Lebak menyampaikan
tujuan kunjungan kali ini untuk berdiskusi terkait pola kerja, kebijakan serta
pelaporan yang baik sebagai contoh atau pertimbangan untuk perkembangan
kegiatan di Inspektorat Kabupaten Lebak.
Pembahasan
meliputi Regulasi yang sudah ada termasuk SOP pedoman, kertas kerja atau indicator
terutama untuk audit2 yang sifatnya tidak rutin, pelaksanaan sertifikasi SNI
ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen
Anti Penyuapan, penerapan Unit Pengendali Gratifikasi, Struktur Organisasi dan
Tata Kerja (SOTK), Penataan dan penugasan antara Auditor dan PPUPD, pelaksanaan
tindak lanjut evaluasi pelaporan (di kabupaten lebak yang terjadi lebih banyak Audit
sehingga tindak lanjut menumpuk), Peningkatan kapasitas APIP dan Audit
Investigasi, Pendampingan SPIP serta mengenai Audit Desa.